0 menit baca 0 %

Pembinaan Kelompok Kerja Guru Madrasah MIN 3 Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H. A. Karim, M.Pd.I Bersama dengan Kasi Pendidikan Madrasah Dr. H. Rialis, M.Pd memberikan pembinaa kepada Kelompok Kerja Guru (KKG) MIN 3 Pekanbaru. Kamis, 18 November 2021Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh guru MIN 3 Pekanbaru...

Pekanbaru (Inmas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H. A. Karim, M.Pd.I Bersama dengan Kasi Pendidikan Madrasah Dr. H. Rialis, M.Pd memberikan pembinaa kepada Kelompok Kerja Guru (KKG) MIN 3 Pekanbaru. Kamis, 18 November 2021

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh guru MIN 3 Pekanbaru yang berjumlah 60 orang, baik yang ASN maupun Non ASN. Kedatangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru bpk Drs. H. A. Karim, M.Pd.I dan kasi Penmad Dr. H. rialis, M.Pd di sambut baik oleh Kepala Madrasah MIN 3 Pekanbaru M. Azroi, M.Pd.I beserta jajarnnya yang hadir dalam acara pembinaan tersebut.

Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H. A.Karim. M.Pd.I berharap kepada seluruh guru Madrasah MIN 3 Pekanbaru untuk tetap semangat dalam mengajar peserta didiknya, sebagai seorang guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pembelajaran dengan menyesuaikan situasi dan kondisi. Sebagai seorang guru dapat memberikan pembelajaran yang menyenagkan bagi peserta didik agar proses pembelajaran bisa berjalan dengan efektif dan esisien, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik.

Selanjutnya dalan pembinaan Kasi Penmad Dr. H. Rialis, M.Pd memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan Peserta KKG MIN 3 Pekanbaru atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga kegiatan ini dapat menghasilkan guru yang semakin provisional. Beliau berharap KKG MIN 3 Pekanbaru mampu mewujudkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan yang lebih baik.

Kemudian beliau menyampaikan 7 tugas dan fungsinya sebagai seorang guru diantaranya : 1. Mendidik, 2. Mengajar, 3. Mengarahkan, 4. Melatih, 5. Membimbing, 6. Menilai dan 7. Mengevaluasi. Selanjutnya dengan terlaksannya KKG MIN 3 Pekanbaru mampu bersaing dengan Lembaga Pendidikan lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga Pendidikan di MIN 3. Pungkasny…..