Siak (Inmas) – Kamis, (10/02/2022), Bertempat
do Hotel Grand Royal Siak, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi,
S.Ag., M.Pd Menyampaikan materi tentang "Moderasi Beragama" pada kegiatan
pembinaan bagi
penyuluh agama Islam Fungsional dan Non PNS Angkatan I. Kegiatan
yang bertema “Membangun
Profesionalisme Penyuluh Agama Islam Dalam Rangka Mewujudkan Moderasi Beragama
dan Wawasan Kebangsaan” ini bertujuan untuk mewujudkan mutu, kualitas dan
profesionalisme penyuluh.
Kegiatan yang diikuti 58 Penyuluh Agama
Islam yang terdiri dari penyuluh agama Islam Fungsional (5 orang) dan Non PNS
(53 Orang) dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak (Siak, Tualang,
Bungaraya, Sungai Mandau, Pusako, Minas, Kandis dan Sungai Apit). H. Erizon
Efendi, S.Ag., M.Pd dalam materinya menjelaskan bahwa sosialisasi program
Moderasi beragama ini adalah salah satu sosialisasi prioritas yang terus
digaungkan oleh Kemenag RI.
“Materi Penguatan moderasi beragama yang saya
disampaikan ini mudah-mudahan akan menjadi semangat bagi semua penyuluh agama
untuk mensosialisasikan moderasi beragama di tempat pengabdian, tidak
terkecuali juga menambah wawasan bagi kita untuk menyelipkan nilai nilai
moderasi beragama pada setiap kesempatan,” ungkap H. Erizon Efendi.
Selanjutnya,
H. Erizon dalam materinya menyampaikan bahwasannya perkembangan teknologi yang
terjadi di dunia tidak dapat terelakkan. Persebaran informasi yang begitu masif
melalui media elektronik sudah tidak dapat terbendung lagi. “Banyak diantara
informasi yang berredar di dunia maya tidak sejalan dengan kepribadian kita
sebagai bangsa indonesia, banyak sekali informasi menyesatkan atau hoax beredar
di masyarakat melalui media sosial, dan salah satu golongan yang kadang
mengakses informasi tersebut adalah umat kita,” ujar H. Erizon.
Erizon
menegaskan bahwa dalam rangka membentengi umat dari praktek keagamaan yang
tidak sesuai tuntunan agama, maka sosialisasi moderasi beragama harus terus
diserukan dengan bijak kepada seluruh elemen umat beragama. “Melalui pertemuan
ini saya harapkan program moderasi beragama ini dapat ditanamkan kepada umat
beragama, sehingga kedepannya, masyarakat kita terhindar dari praktik keagamaan
yang dijalankan tidak selaras dengan spirit agama, kebangsaan dan
kebhinekaan.”tegasnya. (Hd)