Meranti(Kemenag)- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) gelar pembinaan terkait peraturan Dirjen Pendidikan Islam tentang Pesantren Ramah Anak serta Kemandirian Ekonomi Pesantren melalui Wakaf, Selasa(19/11/2024) di Aula Lantai II Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kasubag Tata Usaha Misyamto yang didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Hasbullah dengan menghadirkan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Kabid Pakis) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Riau Dahlan, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau Abdul Rasyid Suharto Pua Upa, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kanwil Kemenag Riau M. Fahri.
Misyamto pada pembukannya mengucapkan selamat datang dah terimakasih kepada para pembicara yang berkenan hadir pada kegiatan.
"Kami ucapkan selamat datang kepada Kabid Pakis, Kasi PD Pontren, dan Ketua BWI RIau di Kepulauan Meranti. Tentunya kami merasa bersyukur dan berterimakasih atas hal-hal yang akan disampaikan pada kegiatan ini," imbuh Misyamto.
Kabid Pakis, Dahlan menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk dilaksanakan karna diharapkan dapat menjamin pengasuhan di pesantren dengan memenuhi pelayanan dasar dan hak anak seperti kasih sayang, keselamatan dan kesejahteraan anak.
"Sasaran regulasi ini adalah untuk pengasuh, pengelola pesantren, guru dan pembina serta kemenag kabupaten/kota. Oleh karenanya, kami berharap, melalui regulasi ini dapat melakukan kolaborasi dengan stakeholders untuk mewujudkan pendidikan pesantren yang nyaman dan aman," jelas Dahlan.
Fahri dalam kesempatannya juga mengajak bersinergi membangun pesantren khususnya di Kepulauan Meranti.
"Mari kita besarkan dan bangun pesantren sebagai sarana pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat," tuturnya.
Rasyid selaku ketua BWI Riau juga menjelaskan tantangan Wakaf saat ini.
"Tangangan wakaf kita hari ini adalah bagaimana menyelamatkan, mengelola dan mengembangkan wakaf yang telah ada," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rasyid juga menjelaskan bahwa tugas utama badan wakaf adalah melakukan pembinaan kepada nazir wakaf.
"Tentunya besar harapan kami agar kita dapat bersama-sama membangun wakaf di Kepulauan Meranti dan membangun ekonomi pondok pesantren melalui wakaf," ujar Rasyid.
Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama. (In)