Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Dumai menggelar pembinaan rohani pegawai baik PNS maupun Non PNS. Pembinaan ini dilaksanakan di Musholla Jamiatul Hujjaj pada hari Jum’at, 13 Agustus 2021. Hadir dalam pembinaan ini Kasubbag TU, Kasi Pendidikan Islam, Penyelenggara Zawa dan seluruh Non PNS.
Adapun petugas pada pembinaan rohani ini, sebagai pembaca yasin dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Dumai H. Muhammad Yunus, SH.I Sedangkan pembacaan takhtim, tahlil serta doa dipandu oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Ade A. Yani sekaligus memberikan tausyiah pada kegiatan tersebut.
Didalam tausiyahnya H. Ade A. Yani menjelaskan mengenai eksis dimedia sosial dan bukan eksis dimedia sosial. “Media sosial awalnya berfungsi sebagai penghantar informasi kepada konsumennya dalam bentuk bacaan maupun tontonan walaupun dari jarak yang jauh. Didalamya memuat konten-konten yang kita butuhkan baik dalam bentuk positive maupun negative tergantung yang dibutuhkan para penikmatnya.” Jelasnya.
“Terkadang saat ini kebanyakan orang ingin dikenal dan menjadi terkenal melakukan berbagai cara, setiap orang bisa eksis di dunia maya hanya dengan memposting unggahan tentang dirinya. Namun sering kali kebanyakan untuk menjadi terkenal dan menjadi eksis meraka melakukan hal-hal yang tercela.” Ungkapnya.
“Untuk itu kita sebagai penikmat media sosial harus bisa memilih dan memilah jangan sampai untuk menjadi terkenal harus melakukan hal-hal tidak terpuji. Terlebih lagi jika kita mengunggah video yang tidak baik sehingga ada sebagian orang juga menonton hal tersebut dan diikutinya, maka orang tersebut akan mendapatkan dosa sebagaimana yang di contohkan dari orang yang pertama dan hal tersebut akan terus berlanjut kepada yang mengikuti langkah tersebut.” Jelasnya.
“Kita juga harus berhati-hati jangan sampai keinginan kita untuk menjadi eksis di media sosial membuat kita mendapatkan dosa apalagi dosa tersebut adalah dosa jariayah yang akan terus berlanjut selagi hal-hal tidak baik yang telah kita posting itu dihapus dari media sosial yang kita unggah.” Tambahnya. (Arief)