0 menit baca 0 %

Pembinaan SDM Pokja Majelis Taklim Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) - Hj. Jurina, S.Ag, dan Dahniar Sumarni, S.PdI., menghadiri kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pokja Majelis Taklim Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Agustus 2025 di PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.Kegiatan ini menghadir...

Bengkalis (Kemenag) - Hj. Jurina, S.Ag, dan Dahniar Sumarni, S.PdI., menghadiri kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pokja Majelis Taklim Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Agustus 2025 di PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu: H. Mas Jekki Amri, M.HS, S.Sos, MM yang merupakan Kepala Bidang Penerangan, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Riau, H. Amrizal, M.Ag selaku Ketua MUI Kabupaten Bengkalis dan Dra. Hj. Razmah Alwi selaku Ketua BKMT Kabupaten Bengkalis.

Pada sesi pertama, H. Mas Jekki Amri memaparkan Peran dan Fungsi Kelompok Kerja Majelis Taklim. Menurutnya, peran strategis majelis taklim terletak pada upaya mewujudkan learning society, yakni masyarakat yang memiliki tradisi belajar tanpa batasan usia, jenis kelamin, maupun tingkat pendidikan. Majelis taklim berfungsi sebagai wahana pembelajaran dan penyampaian pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat.

“Pokja Majelis Taklim memiliki peran penting memperkuat eksistensi dan keberlangsungan kegiatan keagamaan di masyarakat. Tugas yang jelas dan koordinasi yang baik menjadi kuncinya. Sampaikanlah ilmu dengan santun dan anggun agar menyentuh ruh para anggota majelis, sehingga ilmu itu dapat diamalkan,” ujarnya.

Narasumber kedua, H. Amrizal, membahas Peran MUI dalam Membina Majelis Taklim. Ia menegaskan bahwa peran MUI tidak hanya pada pembinaan akidah, syariah, dan akhlak, tetapi juga membentengi masyarakat dari hal-hal yang merusak hubungan keluarga.

“Majelis taklim jangan dijadikan wadah untuk menyebarkan aliran terlarang. Materi pengajian harus terstruktur, terarah, berbasis kitab, dan selektif dalam memilih mubalig. Indikatornya antara lain: berilmu, bersikap baik, dan berperilaku terpuji,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber ketiga, Dra. Hj. Razmah Alwi, menyoroti pentingnya digitalisasi dalam kegiatan majelis taklim. Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara positif untuk menyampaikan materi dakwah.

“Jamaah harus mampu memilah dan memilih informasi yang diterima. Gunakanlah media digital secara produktif dan berakhlak,” pesannya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran dan fungsi majelis taklim di Kabupaten Bengkalis, baik sebagai sarana pendidikan agama maupun benteng moral masyarakat di era digital. (EG)