0 menit baca 0 %

Pembuatan Dokumen I KTSP, Kasi Kurikulum Kanwil Kemenag Provinsi Riau Menjadi Instruktur Dalam Acara MGMP

Ringkasan: Siak (Inmas) - Dr. H. Muliardi, M.Pd, Kasi Kurikulum Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau menjadi instruktur dalam acara pembuatan dokumen I KTSP pada MGMP tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Ponpes Fataha, Selasa, (2 Maret 2021). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum o...

Siak (Inmas) - Dr. H. Muliardi, M.Pd, Kasi Kurikulum Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau menjadi instruktur dalam acara pembuatan dokumen I KTSP pada MGMP tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Ponpes Fataha, Selasa, (2 Maret 2021). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, yang berfungsi sebagai penyelenggara kegiatan pembelajaran baru untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini termasuk tujuan pendidikan nasional dan kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. (BSNP, 2006)

KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah. Dokumen KTSP terdiri atas dokumen I, dokumen II, dan dokumen III. Dokumen I KTSP merupakan tanggungjawab kepala sekolah dalam penyusunannya, dokumen II merupakan tanggungjawab pemerintah, sedangkan dokumen III merupakan tanggungjawab masing-masing-pendidik di setiap satuan. 

Dokumen I termasuk komponen KTSP yaitu tujuan tingkat pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, serta kalender pendidikan, dan dokumen II termasuk silabus seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, untuk semua tingkat kelas. Dokumen III berisikan RPP dari seluruh mata pelajaran, pengembangan silabus pendidikan kepramukaan, silabus pendidikan penguatan karakter, dan program kerja kesiswaan. Sebelum mengembangkan KTSP, sekolah perlu memahami pengembangan dan penyusuanan KTSP secara benar. (Suratman)