Riau (Inmas) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA bersama Gubernur Riau H. Syamsuar mengikuti Takbiran Virtual Idul Fitri 1442 H Provinsi Riau, Rabu (12/5/21) di Kediaman Gubernur Riau.
Kegiatan yang dilaksanakan secara Daring dan Luring tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Riau H. Edi Natar, Kapoda Riau, Danlanal, Kodim, Pj. Sekda Prov. Riau, anggota Forkopimda, OPD dan masyarakat Prov. Riau secara Zoom meeting dan Youtube
Dalam sambutannya Gubernur Riau berharap dalam menyambut malam kemenangan Idulfitri 1442 H tidak ada masyarakat Riau yang mengadakan takbir keliling, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan.
"ini upaya kita lakukan untuk menjaga kesehatan dan menjaga keselamatan serta mengurangi bertambahnya kasus Covid-19 di Prov. Riau".
Lebih lanjut Gubernur mengatakan Provinsi Riau saat ini merupakan zona orange dan zona merah, khususnya di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Rokan Hulu.
"pelaksanaan takbir yang dilaksanakan di rumah masing-masing, semoga tidak mengurangi kekhusyukan kita dalam beribadah".
Terakhir Gubernur berharap agar masyarakat yang tidak melakukan mudik serta menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas dapat menurunkan kasus Covid 19 di Provinsi Riau.
Sementara itu ditempat terpisah Ka. Kanwil Kemenag Riau mengimbau kepada masyarakat Riau untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan ibadah Idul fitri 1442 H sebagaimana tertuang didalam SE Menteri Agama RI no. 7 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan sholat Idul Fitri 1442 H saat pandemi covid 19.
"malam takbiran dilaksanakan di Mesjid dan Mushalla dengan ketentuan dilaksanakan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas Mesjid atau Mushalla dengan memperhatikan Protokol Kesehatan, untuk takbir keliling di tiadakan dan dapat dilaksanakan secara Virtual dari Mesjid dan Mushalla, sedangkan untuk pelaksanaan sholat idul fitri 1 Syawal zona merah dan orange agar dilakukan dirumah masing masing. Sedangkan pelaksanaan sholat idul fitri pada zona hijau dan kuning dapat dilakukan maksimal 50 persen dari kapasitasnya berdasarkan penetapan satgas covid dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, untuk bersilaturrahmi dapat dilaksanakan dengan keluarga terdekat dan tidak menggelar open house".