0 menit baca 0 %

Penandatangan Nota Kesepakatan Kerjasama Kementerian Agama Kab. Kampar dengan MUI Kab. Kampar

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )--  Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar  dengan Majlis Ulama Indonesia Kab. Kampar  melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama mengenai Kerjasama Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Kantin Pondok Pesantren, Madrasah dan usaha umum di w...

Kampar ( Kemenag )--  Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar  dengan Majlis Ulama Indonesia Kab. Kampar  melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama mengenai Kerjasama Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Kantin Pondok Pesantren, Madrasah dan usaha umum di wilayah Kampar.Penandatangan Nota Kesepakatan bersama ini digelar, Rabu (12/6/2024 di Aula PLHUT  Kemenag Kab. Kampar

Dalam kesempatan itu, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama  mengucapkan terimakasihnya kepada MUI Kab, Kampar yang telah melaksanakan acara tersebut. dengan telah keluarnya sertifikat halal dari BPJPH  dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk memulai usaha

Dirinya meminta kepada pelaku usaha agar sertifikat halal ini dipergunakan sebaiknya, untuk menunjang kualitas produk yang dihasilkan dan menjamin kehalalan produk untuk dikosumsi oleh masyarakat.

Diharapkan para perlaku usaha bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalan produk makanan dan minuman yang dijual”, pintanya.

Dengan adanya lebel produk halal, diharapkan adanya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, bahkan bisa menaikkan pendapatan perkapita daerah.

Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

Sementara  Ketua MUI Kabupaten Kampar Mawardi Muhammad Shaleh  bercita-cita untuk membuat kawasan industri halal di Provinsi Riau, beliau juga berharap dukungan dari semua pihak agar ini semua bisa terjadi.

Dalam kesempatan ini Ketua Lajnah Halal  MUI Kabupaten Kampar   In Syaher menyerahkan 300 sertifikat halal kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kampar

Acara ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Dirhamsyah yang didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Maswir dari pihak MUI sendiri dihadiri oleh Ketua Umum MUI Kab. Kampar Mawardi Muhammad Sholeh, Ketua Lajnah Halal In Syaher beserta pengurus MUI Kab. Kampar ( Fatmi/Cicy/Ags )