0 menit baca 0 %

Penandatanganan dan Penyerahan AIW oleh KUA Tenayan Raya

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tenayan Raya Hairullah, melakukan penandatanganan sekaligus menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Masjid Baitul Makmur yang beralamatkan di RT 03 RW 05 kelurahan Bambu Kuning, kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada Selasa (25/02/2025).

Pekanbaru (Kemenag). Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tenayan Raya Hairullah, melakukan penandatanganan sekaligus menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Masjid Baitul Makmur yang beralamatkan di RT 03 RW 05 kelurahan Bambu Kuning, kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada Selasa (25/02/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Nazir Juni Wardi, Sekretaris Taufiq Lubis, Bendahara Mahmud Arifin, saksi- saksi, dan Penghulu Kecamatan Tenayan Raya Pujianto, serta Penyuluh Agama Tenayan Raya Yusuf Firdaus, Karyani Efendi, dan Arifin Lubis.

Penandatanganan dan serah terima Akta Ikrar Wakaf ini merupakan wujud nyata dalam melestarikan tanah wakaf dan memanfaatkannya untuk kepentingan agama. Hairullah menyampaikan semoga masjid ini dapat bermanfaat dan berguna untuk Masyarakat sekitar, sehingga menjadi ladang pahala bagi yang mewakafkan.

Dalam kesempatan itu, wakif dalam hal ini Sudjai dikarenakan dalam keadaan sakit melakukan penandatanganan dokumen di rumahnya.

Selaain itu, penyelesaian proses Akta Ikrar Wakaf ini merupakan langkah positiif dalam mengembangkan potensi pemanfaatan tanah wakaf di Kota Pekanbaru, sehingga diharapkan kedepannya apa yang diwakafkan dapat bbermanfaat untuk kemaslahatan umat banyak.