Kuansing (inmas) - Penandatanganan
kontrak kinerja pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi
dan wilayah birokrasi bersih melayani pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten
Kuantan Singingi, sekaligus Pembinaan Pegawai oleh Kakan Kemenag. Selasa (19/01/2021)
di Convention Hall Kantor Kamenag Kuansing.
Dalam
acara tersebut, tampak di hadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kuansing Bapak Drs.
H. Jisman, MA., Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kuansing H. Armadis A Yunus,
Kasi PHU H. Bakhtiar Saleh, Kepala Madrasah Negri/Depenitip dan Kepala KUA se Kab.
Kuansing. Acara berlansung dengan tetap menjalankan protokoler kesehatan dari
pemerintah, menjaga jarak dan memakai masker.
Ka. KanKemenag Kuansing Drs. H. Jisman, MA., menyampaikan, Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Beliau
berharap melalui pembangunan Zona Integritas ini, unit kerja yang nantinya
menjadi calon pilot project dan benchmark, bekerjalah dengan
benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
Selain
itu unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya
pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona
Integritas. Pungkas jisman. (jml)