0 menit baca 0 %

Penandatanganan Kontrak Kinerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, sekaligus Pembinaan Pegawai oleh Kakan Kemenag

Ringkasan: Kuansing (inmas) - Penandatanganan kontrak kinerja pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, sekaligus Pembinaan Pegawai oleh Kakan Kemenag.

Kuansing (inmas) - Penandatanganan kontrak kinerja pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, sekaligus Pembinaan Pegawai oleh Kakan Kemenag. Selasa (19/01/2021) di Convention Hall Kantor Kamenag Kuansing.

Dalam acara tersebut, tampak di hadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kuansing Bapak Drs. H. Jisman, MA., Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kuansing H. Armadis A Yunus, Kasi PHU H. Bakhtiar Saleh, Kepala Madrasah Negri/Depenitip dan Kepala KUA se Kab. Kuansing. Acara berlansung dengan tetap menjalankan protokoler kesehatan dari pemerintah, menjaga jarak dan memakai masker.

Ka. KanKemenag Kuansing Drs. H. Jisman, MA., menyampaikan, Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Beliau berharap melalui pembangunan Zona Integritas ini, unit kerja yang nantinya menjadi calon pilot project dan benchmark, bekerjalah dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

Selain itu unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas. Pungkas jisman. (jml)