Pekanbaru (Kemenag). Mewakili Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Riau, Neny Sunarti Ketua Komisi SDM dan Kode Etik BAN-PDM Provinsi Riau yang juga merupakan Pengawas Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru bersama anggota BAN-PDM lainnya Jamilah melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Pelalawan dan Ka.KanKemenag Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan surat tugas sekertaris BAN-PDM Provinsi Riau, Nomor: 1002/BAN-PDM-RIAU/ST/2024 pada tanngal 7 Oktober 2024 dan surat tugas dari Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Nomor: B-3299/KK.04.5/Kp.01.1/10/2024, pada tanggal 7 Oktober 2024. Kegiatan ini dalam rangka kunjungan kerjasama kemitraan ke Kabupaten Pelalawan pada tangga 9 s.d 11 Oktober 2024.
Dengan adanya nota kesepakatan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Pelalawan dan Kementerian Agama Kab Pelalawan dengan BAN PDM Provinsi Riau berharap adanya peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Riau, menindaklanjuti rekomendasi hasil akreditasi satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan melalui akreditasi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah Se-Provinsi Riau.
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_241011_144918_870.sdocx-->
Penandatanganan MOU Dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pelalawan dan Ka.KanKemenag Kab. Pelalawan
Ringkasan:
Pekanbaru (Kemenag). Mewakili Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Riau, Neny Sunarti Ketua Komisi SDM dan Kode Etik BAN-PDM Provinsi Riau yang juga merupakan Pengawas Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru bersama anggota BAN-PDM lainnya Jam...