Pekanbaru (Kemenag). Dalam meningkatkan peran Penyuluh dan
Kantor Urusan Agama (KUA), pada Rabu (6/11/2024) dilakukannya penandatanganan
Nota Kesepakatan dan Kesepahaman antara Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru
Syahrul Mauludi, bersama dengan Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam di lingkungan
Kemenag Kota Pekanbaru terkait peningkatan sinergitas tugas pokok dan fungsi KUA
dan Penyuluh Agama.
Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di aula
Kemenag Kota Pekanbaru tersebut, turut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Suhardi
HS, Kepala KUA se Kota Pekanbaru, dan seluruh Penyuluh Agama Islam PNS se Kota
Pekanbaru.
Dalam membuka kegiatan, Kasi Bimas Islam Suhardi HS
membacakan setiap poin-poin pasal dan isi dari nota kesepahaman tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kerjasama antara Kepala KUA dan
Penyuluh Agama dalam peningkatan mutu pelayanan KUA dan Penyuluh Agama.
Sementara itu, Syahrul Mauludi dalam arahannya mengajak dan memberikan
semangat kepada para Kepala KUA dan Penyulu Agama. Ia menyampaikan bahwa dalam
meningkatkan pelayanan KUA, diperlukannya sinergitas dan kerjasama.
“KUA merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada
masyarakat, karena KUA lah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, jadi
saya mengajak semuanya untuk selalu berinovasi dan berikan kinerja yang
maksimal dan terbaik,” tutur Kakankemenag.
Syahrul Mauludi juga berharap Kepala KUA dan Penyuluh Agama
dapat mengembangkan kualitas diri, sehingga kedepannya koordinasi dan kerjasama
dapat terus dilakukan untuk peningkatan kinerja pada pelayanan masyarakat.