PangkalanLesung- , 29 Mei 2024- Pukul 09.00 WIB, KUA Kecamatan Pangkalan Lesung menggelar acara pencatatan nikah di Balai Nikah KUA Pangkalan Lesung. Acara ini dihadiri oleh kedua mempelai, Ferdian Juli Prakoso dan Meriandani, serta keluarga dan kerabat dekat mereka. Pencatatan nikah dipimpin oleh Burman, S.Pd.I, yang menjabat sebagai Penghulu Ahli Pertama di KUA Kecamatan Pangkalan Lesung.
Prosesi pencatatan nikah berlangsung khidmat dan lancar, dimulai dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan pemberian nasihat pernikahan oleh Burman, S.Pd.I. Dalam sambutannya, Burman menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang berlandaskan pada kasih sayang, kepercayaan, dan tanggung jawab bersama. "Pernikahan adalah ikatan suci yang harus dijaga dengan komitmen dan cinta yang tulus," ujarnya.
Setelah nasihat pernikahan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan akta nikah oleh kedua mempelai serta saksi-saksi yang hadir. Ferdian dan Meriandani tampak bahagia dan terharu saat resmi menjadi pasangan suami istri. Keluarga dan kerabat yang hadir turut memberikan doa dan ucapan selamat, menciptakan suasana penuh kebahagiaan di Balai Nikah KUA Kecamatan Pangkalan Lesung.
Burman, S.Pd.I, sebagai penghulu, juga memberikan beberapa panduan praktis kepada pasangan baru ini mengenai kehidupan berumah tangga. Ia menyampaikan pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri serta cara-cara mengatasi masalah yang mungkin timbul di kemudian hari. "Semoga pernikahan ini menjadi awal dari perjalanan panjang yang penuh berkah dan kebahagiaan," tutupnya.
Acara pencatatan nikah ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama kedua mempelai dengan keluarga dan pejabat KUA. Dengan resminya pernikahan Ferdian Juli Prakoso dan Meriandani, KUA Kecamatan Pangkalan Lesung kembali menorehkan catatan indah dalam pelayanan kepada masyarakat. Semoga pasangan ini dapat membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.