Kuansing ( inmas ) Pernikahan antar negara akan terajut di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik. Pria asal Selangor Malaysia, bernama Muhammad Sahrul Hadi Bin Suhardiman, berazzam menikahi Nur Aina, wanita asal Desa Pulau Binjai, Kec. Kuantan Mudik. Mereka memutuskan untuk menikah setelah menjalin silaturahim selama di negeri jiran.Â
Kedua Calon Pengantin (Catin) telah mendaftarkan kehendak nikahnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik. Calon Pengantin wanita, Nur Aina mendatangi KUA Kuantan Mudik bersama keluarganya untuk mendaftarkan pernikahan mereka, Selasa pagi (13/02/2024).Â
Menurut petugas di front office lantai I KUA Kuantan Mudik, Edaliati, S.Th.I., dan Fajriana Salami JS, S.E., pasangan beda negara ini merencanakan jadwal akad nikahnya pada tanggal 28 Februari 2024 mendatang. "Pasangan ini akan melangsungkan akad nikah mereka di Balai Nikah KUA Kuantan Mudik," kata Edaliati.Â
Melalui layanan petugas di front office KUA Kuantan Mudik, calon pengantin menerima keterangan dan informasi terkait pendaftaran pernikahan. Kelengkapan persyaratan nikah diperiksa satu persatu oleh petugas. Kelengkapan persyaratan nikah menjadi syarat untuk tahapan dilangsungkannya pernikahan.Â
"Ada beberapa syarat lagi yang harus dilengkapi oleh Calon Pengantin menjelang hari H. Selain itu Bimbingan Perkawinan (Binwin) juga mesti diikuti oleh Catin Wanita. Sementara itu Catin Pria tidak lagi mengikuti Binwin karena beliau telah mengikutinya di daerah asalnya, Malaysia," kata Edaliati menjelaskan. (YZG)