Siak (Kemenag) - Dalam rangka
menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di bidang pendidikan
yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu
lalu, seluruh guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Siak mengikuti
kegiatan Pendampingan Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPI, Kamis (7/8/2025),
bertempat di Aula MTsN 1 Siak.
Kegiatan ini menghadirkan Pengawas
Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Sakdiah, S.Pd, MM, sebagai
narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan materi tentang implementasi
pendidikan antikorupsi di madrasah.
โSeluruh sektor, termasuk pendidikan,
harus mendukung implementasi pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari
tanggung jawab bersama. Meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, mencegah
gratifikasi, serta mendorong transparansi dalam keuangan dan pengelolaan dana
adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kita,โ tegas
Sakdiah.
Lebih lanjut, beliau juga memaparkan
hasil SPI dan mendorong madrasah untuk merumuskan langkah konkret sebagai
bentuk tindak lanjut. Rencana tersebut akan menjadi bagian dari upaya madrasah
untuk memperkuat sistem tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala MTsN 1 Siak,
Dra. Rasmida, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya
atas kehadiran dan kontribusi Pengawas Madrasah dalam memberikan arahan dan
pemahaman terkait pentingnya integritas di satuan pendidikan.
โKami sangat berterima kasih atas
pendampingan ini. Sosialisasi dan arahan yang diberikan sangat penting untuk
membangun kesadaran bersama dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan
madrasah yang bebas dari praktik korupsi,โ ungkap Rasmida.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan penyusunan Rencana
Tindak Lanjut (RTL) oleh para guru, yang mencakup berbagai aspek perbaikan tata
kelola dan penguatan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari di
madrasah. (Humas MTsN 1 Siak/NA)