0 menit baca 0 %

Pendampingan Rencana Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) di MTs Negeri 1 Siak

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Dalam rangka menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di bidang pendidikan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, seluruh guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Siak mengikuti kegiatan Pendampingan Rencana Tindak Lanjut...


Siak (Kemenag) - Dalam rangka menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di bidang pendidikan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, seluruh guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Siak mengikuti kegiatan Pendampingan Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPI, Kamis (7/8/2025), bertempat di Aula MTsN 1 Siak.

Kegiatan ini menghadirkan Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Sakdiah, S.Pd, MM, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan materi tentang implementasi pendidikan antikorupsi di madrasah.

โ€œSeluruh sektor, termasuk pendidikan, harus mendukung implementasi pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, mencegah gratifikasi, serta mendorong transparansi dalam keuangan dan pengelolaan dana adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kita,โ€ tegas Sakdiah.

Lebih lanjut, beliau juga memaparkan hasil SPI dan mendorong madrasah untuk merumuskan langkah konkret sebagai bentuk tindak lanjut. Rencana tersebut akan menjadi bagian dari upaya madrasah untuk memperkuat sistem tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala MTsN 1 Siak, Dra. Rasmida, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran dan kontribusi Pengawas Madrasah dalam memberikan arahan dan pemahaman terkait pentingnya integritas di satuan pendidikan.

โ€œKami sangat berterima kasih atas pendampingan ini. Sosialisasi dan arahan yang diberikan sangat penting untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan madrasah yang bebas dari praktik korupsi,โ€ ungkap Rasmida.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh para guru, yang mencakup berbagai aspek perbaikan tata kelola dan penguatan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari di madrasah. (Humas MTsN 1 Siak/NA)