Pekanbaru (inmas), Pada hari
Jum’at (05/03) yang lalu, bertempat di ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dilaksanakan pendistribusian dana
Zakat. Senin (08/03/2021).
Berdasarkan pantauan tim
inmas, Pendistribusian dana zakat tersebut diserahkan oleh Bendahara BAZNAS
Kota Pekanbaru, Sabariah, S.H.I, M.Sy kepada Bendahara Unit Pengumpul Zakat
(UPZ) Kemenag Kota Pekanbaru ibu Nurhafizah dengan total Rp. 34.000.000,-
Sesuai dengan usulan
pencairan, dana zakat tersebut akan didistribusikan pada program Pekanbaru
Makmur, Pekanbaru Cerdas dan Pekanbaru Peduli senilai Rp. 22.150.000,- Selain itu
juga dilaksanakan pendistribusian infak sebesar Rp. 8.400.000,- dan bagian amil
Rp.3. 593.800,-. Pendistribusian dana infak ini  diperuntukkan untuk tenaga honorer non Dipa.
Dana zakat tersebut adalah
merupakan zakat profesi dari ASN Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dipotong
setiap bulannya. Mengingat penghasilan mereka jika dihitung satu tahun sudah
mencapai nisab zakat. Do’a dari mustahiq Zakat, semoga Allah memberikan
keberkahan orang yang berzakat dan harta yang masih bersamanya. (Idris)
Â