0 menit baca 0 %

Penerapan Flexible Work Arrangement melalui Layanan Online Smart Service Kemenag Kampar

Ringkasan: Kampar (Inmas) - Dalam tatanan normal baru (new normal) sistem kerja juga harus baru. Salah satu konsep bekerja dalam tatanan dunia baru, sebagaimana yang dicanangkan oleh Menpan RB, adalah sistem kerja Flexible Work Arrangement atau sistem kerja fleksibel.

Kampar (Inmas) - Dalam tatanan normal baru (new normal) sistem kerja juga harus baru. Salah satu konsep bekerja dalam tatanan dunia baru, sebagaimana yang dicanangkan oleh Menpan RB, adalah sistem kerja Flexible Work Arrangement atau sistem kerja fleksibel. Fleksibilitas ini memungkinkan ASN bisa melaksanakan tugas di Kantor maupun di rumah, bahkan dimana saja. Tentunya sistem kerja tersebut memerlukan dukungan teknologi informasi dan komunikasi yang memadai agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini, yang belum jelas kapan berakhirnya. 


Layanan Online Smart Service Kemenag Kabupaten Kampar, yang merupakan peningkatan layanan PTSP yang selama ini sudah ada, adalah salah satu jawaban untuk penerapan konsep Flexible Work Arrangement sebagaimana yang dicanangkan olen Kemenpan RB Republik Indonesia. Kemajuan teknologi informasi memaksa kita semua untuk merubah budaya kerja manual dan beralih ke budaya kerja digital, dan Kementerian Agama Kabupaten Kampar menyambutnya dengan menerapkan Layanan Online Smart Service yang diperuntukkan bagi seluruh ASN Kemenag Kab. Kampar dan seluruh masyarakat Kabupaten Kampar. 


"Selanjutnya setelah Layanan Online Smart Service Kemenag Kab. Kampar di-launching, maka kami akan melakukan Kerjasama atau MoU, dengan seluruh kantor mitra kerja kami, terutama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, dalam hal pengiriman surat-surat dinas agar disampaikan melalui Layanan Online Smart Service ini, yang operasionalnya sangat mudah. Dan yang paling menarik, bahwa pihak yang berkirim surat ke kami dapat memantau posisi surat tersebut sudah pada tahap mana diproses melalui sistem ini oleh Kami", jelas Fuadi Ahmad, Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kab. Kampar, usai acara launching Smart Service, hari jum'at (26/03/2021)


Disamping layanan berkirim surat, Smart Service Kemenag Kabupaten Kampar juga melayani layanan dibidang tata usaha, layanan dibidang keagamaan, dan layanan dibidang pendidikan/madrasah. Dimana layanan yang selama ini dilaksanakan dengan bertatap muka melalui PTSP Kemenag Kabupaten Kampar, namun sekarang kami alihkan menjadi layanan Online didalam aplikasi Smart Service. Sehingga masyarakat diberikan alternatif layanan baru, yang mana tidak harus datang ke kantor, tapi dapat diakses didalam jaringan internet. 


"Yang tak kalah pentingnya adalah bahwa layanan Smart Service ini juga melayani untuk pembuatan surat-surat dinas jenis apapun, sehingga pegawai di Kantor Kemenag Kab. Kampar tidak lagi memerlukan aplikasi semacam MS Word untuk membuat surat, tapi langsung melalui aplikasi Smart Service ini. Dan setiap surat yang dihasilkan melalui aplikasi Smart Service tersebut sudah dilengkapi dengan QRCode berlambang Logo Kemenag dan sulit untuk dipalsukan. Surat tersebut tidak harus dibuat di Kantor, tapi bisa dimana saja asal terhubung dengan Internet. Dan dalam beberapa bulan kedepan kita juga akan melengkapinya dengan pembuatan Model N oleh Desa melalui Smart Service, sehingga kita juga akan MoU dengan seluruh Desa yang ada di Kabupaten Kampar.", pungkas Fuadi. (Ags/Usm/Ftm)