Kuala Kampar - Pada Senin, 27 Mei 2024, Suripto, seorang Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Kuala Kampar, menerima berkas perkawinan serta memberikan layanan konsultasi tentang pernikahan kepada warga yang akan melangsungkan pernikahan. Pelayanan ini dilakukan dengan bantuan dari wali catin untuk memudahkan proses administrasi pernikahan.
Di samping itu, kehadiran penyuluh agama Islam lainnya, Ziti Zawiyah, turut memberikan dukungan dalam penerimaan berkas perkawinan dan memberikan konsultasi kepada calon pengantin. Kehadiran lebih dari satu penyuluh agama Islam bertujuan untuk memberikan bantuan dan informasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait tata cara pernikahan dalam agama Islam.
Tidak hanya itu, pak Kepala Urusan Agama (KUA) Kuala Kampar beserta staf kantor lainnya juga turut hadir untuk memberikan bantuan dan memastikan proses penerimaan berkas perkawinan berjalan lancar. Mereka siap memberikan bantuan teknis serta menjawab pertanyaan dari para calon pengantin terkait prosedur pernikahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Kuala Kampar dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait proses pernikahan. Dengan adanya bantuan dan dukungan dari penyuluh agama Islam serta staf KUA dan kantor lainnya, diharapkan proses pernikahan di wilayah Kuala Kampar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.