0 menit baca 0 %

Penetapan Pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan Periode 2020-2023 oleh Kakan Kemenag Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dalam hal ini diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Ade A. Yani melalui Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai Peri...

Dumai (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dalam hal ini diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Ade A. Yani melalui Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai Periode 2020 - 2023. Bertempat di RM. Pondok Bambu Bukit Kapur Dumai, Kamis (24/09/2020) pagi.

H. Ade A. Yani mengatakan, “Kelurahan Sadar Kerukunan kini telah memiliki kepengurusan yang sah, yang selanjutnya akan melaksanakan arah kebijakan Pemerintah dalam pembangunan nasional dibidang agama antara lain peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kesadaran beragama,” ujar H. Ade A. Yani.

Kasubbag TU berharap para pengurus yang baru mempunyai komitmen yang sama untuk memajukan Kelurahan Sadar Kerukunan Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai ke arah yang lebih baik serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Dumai khususnya dalam rangka mensukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah menuju masyarakat Kota Dumai yang maju dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di tengah maraknya isu disintegrasi dan intoleransi yang mencederai persatuan dan kesatuan bangsa, dibutuhkan suatu model percontohan kehidupan yang harmonis dalam bermasyarakat, kehidupan yang tidak mudah terpancing dengan isu-isu provokatif serta berita-berita hoax yang membuat bangsa ini tercerai-berai.

“Program Kelurahan Sadar Kerukunan hadir sebagai bentuk realisasi cita-cita semua pihak yang menginginkan kehidupan antara sesama umat beragama tetap rukun, menjaga nilai persatuan dan kesatuan bangsa, potret pemahaman masyarakat dalam komitmen bernegara, yang tidak hanya bersifat simbolik tetapi juga bersifat substansial,” lanjut H. Ade A. Yani.

H. Ade A. Yani berharap nilai-nilai sadar kerukunan di Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai ini dapat menjadi contoh bagi kelurahan dan kecamatan lainnya di Kota Dumai, untuk semakin meningkatkan jalinan silaturahmi, juga meningkatkan pemahaman bagi kepala lurah untuk mewujudkan serta menciptakan kerukunan dan toleransi umat beragama di wilayahnya masing-masing. Tutup Kasubbag TU. (Arief)