0 menit baca 0 %

PENGAJIAN BKMT KEC. RAKIT KULIM, CERAMAH AGAMA OLEH MINARSIH, S.Pd.I (PAI NON PNS KEC SEBERIDA)

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesale...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji, sehingga menjadi teladan di tengah –tengah kehidupan masyarakat sekitar.
Penyuluh Agama Islam selain sebagai figur juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka mensukseskan program pemerintah. Dengan kepemimpinannya, penyuluh agama Islam tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkannya sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakannya serta memberikan kepercayaan maupun amanah terhadap dirinya.
Rabu 15 September 2021, BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) Kecamatan Rakit Kulim melaksanakan pengajian, tempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat Rakit Kulim. Ceramah agama disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Seberida, Minarsih, S.Pd.I.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal 2 (dua) kelompok binaan, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 kali seminggu.
Selain melakukan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan, PAI Non PNS juga memberikan pelayanan terhadap yang bukan kelompok binaannya.
Tujuan daripada penyuluhan agama Islam adalah agar masyarakat maupun kelompok binaan mengerti ajaran agama Islam dan kemudian memotivasi maupun mengajak  untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya, ujar Minarsih.(tulang)