0 menit baca 0 %

PENGAJIAN DI STIE INDRAGIRI, CERAMAH AGAMA DISAMPAIKAN MARJUKI, S.Pd.I (PAI NON PNS KEC. RENGAT)

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah s...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaan maupun perkotaan.
Kelompok binaan adalah sekelompok orang atau beberapa orang anggota masyarakat yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara kontinyu dan terencana.
Selain melakukan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan, PAI Non PNS juga memberikan pelayanan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok tertentu maupun komunitas tertentu yang membutuhan bimbingan dari Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Jum’at 19 Februari 2021, dalam rangka memenuhi permohonan dari panitia pelaksana, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat, atas nama Marjuki, S.Pd.I (tegak berdiri urut tujuh dari sisi gambar) mengisi Ceramah Agama Pengajian Jum’at Pagi di STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) Indragiri Rengat. Turut hadir Ketua dan Dosen STIE serta Pegawai Tata Usaha.(tulang)