0 menit baca 0 %

PENGAWAS KEMENAG INHU SUPERVISI MEDIA PEMBELAJARAN DI MTs THARIQUL HIDAYAH

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Pelaksanaan supervisi pada sekolah/madrasah dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah/madrasah binaan, dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas...

Indragiri Hulu,(Inmas). Pelaksanaan supervisi pada sekolah/madrasah dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah/madrasah binaan, dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Terkait dengan jabatan fungsional pengawas,  yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Berdasarkan surat tugas nomor : B-870/Kk.04.1/1/Kp.02.3/11/2020, maka pada hari Sabtu tanggal 19 Desemberr 2020, Dra. Hasanah (urut tiga sisi kanan pada gambar) selaku Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu, dengan didampingi kepala MTs Swasta Thariqul Hidayah, Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat Evi Nimar, S.Pd.I melaksanakan Pelatihan dan Pembinaan Media Pembelajaran Tenaga Pendidik MTs Swasta Thariqul Hidayah.
Media Pembelajaran merupakan segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar mengajar yang maksimal, ujar Dra. Hasanah.
Kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Media Pembelajaran dilaksanakan untuk menyikapi perkembangan teknologi yang sangat pesat yang harus diimbangi dengan pengetahuan yang memadai oleh Tenaga Pendidik.
Tenaga Pendidik haruslah memiliki kreatifitas dalam membuat Media Pembelajaran agar mampu melaksanakan proses pembelajaran secara maksimal, demikian disampaikan Dra. Hasanah kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)