Indragiri Hulu, ( Inmas ). Terkait dengan jabatan fungsional pengawas, yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial pada sekolah binaan.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madarsah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada madrasah binaan, maka pada hari Sabtu 28 Agustus 2021, Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu, Dra. Hasanah dengan surat tugas Nomor : B-673/Kk.04.1/Kp.02.3/08/2021 melaksanakan supervisi dan pemantauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas terhadap Madrasah Binaan di Madrasah Tsanawiyah Swasta Thariqul Hidayah, Desa Danau Baru, Kec. Rengat Barat.
Terimakasih kami ucapkan kepada Dra. Hasanah atas pembinaan maupun pengarahannya. Hal tersebut menambah semangat/motivasi dalam untuk kemajuan dan perkembangan madrasah kami, ujar Evi Nimar, S.Pd.I selaku madrasah.(tulang)
PENGAWAS KEMENAG KAB. INHU SUPERVISI DI MTs THARIQUL HIDAYAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Terkait dengan jabatan fungsional pengawas, yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial pada sekolah binaan.Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkat...