Pekanbaru (Inmas). Penilaian hasil belajar merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian hasil belajar salah satunya adalah Ujian Madrasah (UM).
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 Nomor 184./Dt.I.I/PP.00/01/2022 POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) bahwa Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021-2022 akan segera dimulai dalam waktu dekat. Oleh karena itu, untuk meningkatkan mutu soal yang akan diujikan, MA Muhammadiyah Pekanbaru melaksanakan BIMTEK Penyusunan Kisi-Kisi Soal dan Naskah Soal Ujian Madrasah (UM) yang diampu oleh Pengawas MA Muhammadiyah, bapak Ariadi Iskandar, M.Pd pada hari jumat 11 maret 2022.
Alhamdulillah, Bimtek hai ini bejalan dengan lancar, dan guru-guru di MA Muhammadiyah juga selalu ingin menambah ilmu dan tidak pernah bosan  untuk meng-upgrade pengetahuan mereka, salah satunya dengan mengikuti Bimtek ini, diadakannya Bimtek ini bertujuan untuk menambah wawasan para guru-guru tentang cara membuat kisi-kisi soal dan naskah soal, terutama pada masa sekarang yang mana guru-guru dituntut untuk memberikan soal HOTS serta meningkatkan mutu soal yang akan diujikan kepada anak-anak ujar bapak Ariadi Iskandar, M.Pd setelah Bimtek dilaksanakan.
Harapan kita semua tentunya semoga pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Â TP. 2021-2022 bisa berjalan dengan lancar sampai akhir dan para siswa-siswi mendapatkan hasil yang maksimal.