Pekanbaru, 18 Maret 2024 - Ariadi Iskandar, M.Pd, Pengawas Madrasah dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru, melakukan pendampingan dan kunjungan kegiatan asesmen madrasah TP. 2023/2024 di madrasah binaannya. Beberapa madrasah yang sudah dikunjungi diantaranya MAN 4, MA Muhammadiyah, dan MA AL-Kautsar. Penyelenggaraan Asesmen Madrasah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 723 Tahun 2024 tentang Prosedur Operasional Penyelenggaraan Asesmen Madrasah. Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengelolaan data/informasi untuk kemajuan belajar dan capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan. Pengawas madrasah didampingi oleh Kepala Madrasah, memantau pelaksanaan asesmen madrasah baik di labor komputer yang berbasis CBT maupun di ruang kelas yang berbasis kertas dan pena. Tujuan kunjungan ini adalah mengevaluasi proses asesmen setelah sebelumnya memberikan bimbingan teknis kepada guru-guru dalam menyusun kisi-kisi dan naskah soal asesmen madrasah serta kepala madrasah dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Selama kunjungan, pengawas madrasah fokus pada beberapa aspek penting, antara lain:
- Kualitas Soal Asesmen: sebagai pengawas pembina sebaiknya memeriksa kualitas soal asesmen yang digunakan dalam tes sebagaimana telah dilakukan pendampingan sebelum pelaksanaan dalam hal menyusun kisi-kisi dan naskah soal Asesmen. Apakah soal-soal tersebut relevan dengan materi pembelajaran dan mampu mengukur tingkat pemahaman siswa sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Kesesuaian Prosedur Asesmen: Pengawas memastikan bahwa prosedur asesmen yang diterapkan oleh madrasah sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Mereka mengevaluasi apakah proses pemberian tes, pengawasan ujian, dan penilaian hasil sudah dilakukan dengan benar dan adil.
- Keterlibatan Guru dan Siswa: Selain itu, pengawas juga memperhatikan sejauh mana keterlibatan guru dan siswa dalam pelaksanaan asesmen. Mereka menilai apakah guru memberikan pembimbingan yang memadai kepada siswa untuk mempersiapkan ujian, serta apakah siswa merasa nyaman dan siap mengikuti proses asesmen.
- Penggunaan Teknologi: Pengawas juga meninjau penggunaan teknologi dalam pelaksanaan asesmen. Mereka mengevaluasi apakah madrasah telah memanfaatkan teknologi secara efektif dalam penyusunan soal, penilaian, dan pelaporan hasil asesmen.
Setelah melakukan kunjungan dan pendampingan, pengawas akan menyusun laporan yang berisi hasil evaluasi serta rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Laporan ini akan menjadi acuan bagi madrasah dan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah khususnya binaan pengawas masing-masing dan pendidikan secara umum.
Dengan adanya pendampingan dan kunjungan dari pengawas madrasah, diharapkan penyelenggaraan Asesmen Madrasah akan lebih baik dan mutu pendidikan di madrasah khususnya di tingkat Aliyah di Kota Pekanbaru dapat terus meningkat.
Â