0 menit baca 0 %

Pengawas Madrasah Dra. Hasanah Bersama Plh. Kakankemenag H. Rajuki Ridwan, MA (Kasi PAIS) Rakorda Tahap 1 BAN PDM Provinsi Riau

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). BAN PDM (Badan Akreditasi Nasional  Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah) merupakan badan yang melaksanakan Akreditasi terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan keset...

Indragiri Hulu, (Inmas). BAN PDM (Badan Akreditasi Nasional  Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah) merupakan badan yang melaksanakan Akreditasi terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan yang dalam menjalankan tugasnya bersifat mandiri dan profesional. BAN PDM Provinsi bertanggungjawab kepada BAN Pusat. 

Tugas BAN PDM Provinsi untuk membantu pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan anak usia dini, sekolah/madrasah dan program pendidikan kesetaraan di tingkat Provinsi. Akreditasi lembaga pendidikan merupakan upaya untuk mendorong peningkatan mutu dan kualitas setiap lembaga pendidikan baik itu formal dan non formal.

Menindaklanjuti surat Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Provinsi Riau Nomor: 0079/BAN-PDM-RIAU/TYU/2024, Tanggal: 22 April 2024, Hal: Undangan Rakorda Tahap 1, maka Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu Dra. Hasanah (urut lima dari sisi kiri) bersama Plh. Kakankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA (urut tiga dari sisi kiri) menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahap 1 Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Provinsi Riau pada 28 s.d 30 April 2024, tempat: Grand Jatra Hotel, Pekanbaru. 

Senin 29 April 2024, Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Dr. H. Muliardi, M.Pd (urut empat dari sisi kiri) menyampaikan materi Strategi Kanwil/Kantor Kemenag dalam membina satuan/program pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan, serta mendukung pelaksanaan program akreditasi.(tulang)