0 menit baca 0 %

Pengawas Madrasah Gandeng KPA Kuansing Update data Akreditasi Madrasah

Ringkasan: Guna Penjaringan dan updating data akreditasi madrasah tahun 2021, Sawir Hasbi, Ketua Pokjawas Madrasah Kemenag Kab. Kuantan Singingi menggandeng Fadli, S.Pd selaku Koordinator Pelaksana Akreditasi Kabupaten Kuantan Singingi untuk mendata ulang status dan tahun terakhir akreditasi seluruh Madrasah I...

Guna Penjaringan dan updating data akreditasi madrasah tahun 2021, Sawir Hasbi, Ketua Pokjawas Madrasah Kemenag Kab. Kuantan Singingi menggandeng Fadli, S.Pd selaku Koordinator Pelaksana Akreditasi Kabupaten Kuantan Singingi untuk mendata ulang status dan tahun terakhir akreditasi seluruh Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA) yang berada di bawah lingkungan kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan tersebut menyasar semua madrasah, baik yang baru diakreditasi pada tahun 2021, 2020, 2019 dst, madrasah yang sedang mengantongi perpanjangan sertifikat, maupun madarasah-madrasah yang baru memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Terlebih madrasah yang perpanjangan sertifikatnya telah dan atau akan segera berakhir, seperti MTs Hubbul Wathan Petai Kec. Singingi Hilir yang terakhir diakreditasi pada tahun 2012 dan perpanjangan sertifikatnya akan berakhir pada 31 Desember tahun 2021 ini.

Mengawali kegiatan, KPA Kuansing menyediakan form isian yang disebar kepada seluruh madrasah melalui media online yang akan diisi dan dikirim kembali oleh madrasah untuk selanjutnya direkap dan disusun perkecamatan menurut tahun statuta akreditasi. Form yang telah disebar sejak senin (22/11) lalu, sampai saat ini berhasil menjaring sebanyak 66 dari 68 madrasah yang ada di kabupaten Kuantan Singingi.

Dua madrasah yang belum mengembalikan form, yakni MTs Assalam Kec. Sentajo Raya dan MI Baitul Haq Bumi Mulya Kec. Logas Tanah Darat tetap ditunngu datanya melalui form yang sama atau melalui cara-cara lain yang mungkin dilakukan, sehingga diperoleh data utuh tentang statuta akreditasi madrasah kabupaten Kuantan Singingi.

Penjaringan dan updating data ini sangat dibutuhkan sebagai bahan kajian dalam rapat-rapat kerja dan rapat-rapat koordinasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Propinsi Riau. Dengan adanya data tersebut, diharapkan tidak ada lagi madrasah yang luput dari sasaran akreditasi ketika sertifikat maupun perpanjangannya berakhir.

Meski demikian, setriap madrasah tetap diharapkan untuk mengisi dan mengupload surat permohonan reakreditasi/akreditasi baru dalam Sistem Pelaksanaan Akreditasi (Sispena) online. Karena melalui SK Ketua BAN No. 807/BAN-SM/SK/2021 dinyatakan dengan tegas bahwa sekolah/madrasah yang tidak mengisi sispena akan diturunkan peringkat akreditasinya satu tingkat lebih rendah.