Pekanbaru (inmas), Pagi ini Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru kembali mengelar FGD (Focus Group Discussion) bersama dengan Ka.
Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag. Senin. (14/09/2020).
Adapun yang dibahas dalam kegiatan FGD Pengawas Madrasah ini di ruang
Pengawas ini adalah PKKM ( Penilaian Kinerja
Kepala Madrasah).
PKKM adalah Proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interprestasi
data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai
kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan
(setiap tahun) dan empat tahunan.
Penilaian terhadap Kepala Madrasah ini sesuai dengan Surat Keputusan
(SK) Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019, meliputi 5 komponen yaitu pengembangan
madrasah, Pelaksanaan tugas Managerial , Pengembangan kewirausahaan, Supervisi
kepada guru dan tenaga kependidikan dan hasil kenerja kepada madrasah.
Komponen hasil dinilai setiap perempat tahun sekali. Sedangkan empat
komponen lainnya dinilai setiap tahun. Demikian diinformasikan oleh salah
seorang pengawas kepada tim inmas. (Idris/ Bustamar)