Kampar ( Inmas )- Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Kab. Kampar, H. Ismail, S.Ag, M.Pd melaksanakan pembinaan 8 SNP ( Standar Nasional Pendidikan ) pada standar Isi dan Standar Proses . Adapun guru yang disupervisi adalah ibu Herlina, S.Th.I mata pelajaran Al Qur'an Hadits dengan materi berkompetisi dalam kebaikan, Kamis, 3/2/2022
Ismail mengatakan bahwa Pengawas memiliki peran yang signifikan dan strategis dalam proses dan hasil pendidikan yang bermutu di madrasah. Dalam konteks ini pengawas madrasah meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan,dan tindak lanjut pengawas yang harus dilakukan secara teratur dan berkesinambungan.
Peran tersebut berkaitan dengan tugas pokok pengawas dalam melakukan supervisi manajerial dan akademik serta pembinaan, pemantauan, dan penilaian. Peran pengawas dalam pembinaan setidaknya sebagai teladan bagi madrasah dan rekan kerja yang serasi dengan pihak madrasah dalam memajukan madrasah binaanya.
Lebih lanjut Ismail mengatakan bahwa Pengawas adalah salah satu diantara unsur yang terkait dan berperan mempengaruhi mutu pendidikan madrasah. Salah satunya fungsi Pengawas madrasah yakni melakukan pembinaan dan pengembangan madrasah.
Sementara wakil Kurikulum MAN 4 Kampar yang diwakili ibu Herlina, S.Th.I mengapresiasi kedatangan pengawas yang secara rutin datang ke MAN 4 yang memberikan motivasi dan wawasan luas tentang tugas- tugas guru yang harus memiliki kredibilitas tinggi terhadap tugas- tugas yang diembannya.pangkasnya. (Ags/Ftm)