Siak (Inmas) – Zulkarnain, M.Pd selaku Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melakukan monitoring ke sejumlah madrasah di Kecamatan Kandis. Monitoring ini juga dilakukan bersama dengan Kepala KUA Kecamatan Kandis, Ketua I MUI Kecamatan Kandis dan Sekjend FKDT Kecamatan Kandis. Monitoring ini dalam rangka kelanjutan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19.
Seperti dijelaskan oleh Zulkarnain mekanisme PTM disejumlah Madrasah yang dikunjungi, semuanya telah menerapkan Prokes secara baik. Kemudian pelaksaan prosesnya juga dibagi menjadi shift. “Insya’Allah kita sudah menyelesaikan prosedur yang harus ditangani sebelum melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka ini termasuk surat persetujuan dari orang tua” kata beliau.
Terakhir, Zulkarnain menjelaskan bahwa proses PTM Madrasah di Kecamatan Kandis lancar dan senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan. Keputusan pemerintah untuk membuka kembali sekolah tatap muka pada tahun 2021, menjadi sebuah tantangan bagi pengelola sekolah, terutama dalam menyiapkan pembelajaran tatap muka yang aman dan bermakna. Hal itu tentu tidak mudah karena di masa pandemi, pembelajaran tatap muka harus menjamin keamanan siswa dan guru. (Hd)