Indragiri Hulu, (Inmas). Dra. Hasanah (urut empat dari sisi kanan pada gambar), Jabatan Pengawas MTs/MA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, juga merupakan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti surat Dewan Pimpinan Harian LAMR Kab. Inhu, Tanggal : 15 Desember 2020, Nomor : 1-44/LAMR/XII/2020, Perihal : Undangan, maka pada hari Rabu, 23 Desember 2020 mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu, tempat di Ruang Auditorium H. Yopi Arianto, Lantai 4 Gedung 2 Kantor Bupati Inhu.
Dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka Kegiatan Sosialisasi Adat Perkawinan Melayu Untuk Mak Andam/Perias Pengantin dan Tokoh Adat Kabupaten Indragiri Hulu. Untuk itu, perlu dilaksanakan peningkatan kapasitas pengurus agar pelaksanaan daripada Adat Perkawinan Melayu Riau Kabupaten Indragiri Hulu terlaksana sebagaimana mestinya, ujar Dra. Hasanah.(tulang)
PENGAWAS MADRASAH KEMENAG INHU RAPAT PENGURUS LAMR
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Dra. Hasanah (urut empat dari sisi kanan pada gambar), Jabatan Pengawas MTs/MA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, juga merupakan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu.Menindaklanjuti surat Dewan Pimpinan Harian LAMR Kab.