Indragiri Hulu (Kemenag) — Pengawas Madrasah, Hasanah dan Meriam melakukan kegiatan Pendampingan Kepala Madrasah pada Senin, 22 Juli 2024. Kegiatan Pendampingan ini dilakukan di dua Madrasah yakni MTs dan MA Asy-Syakirin Sungai Lala serta MTs Nurul Falah Air Molek. Adapun target pendampingan sendiri ialah Kepala Madrasah MTs dan MA. Pendampingain ini sendiri dilakukan sebagai wujud penyelenggaraan tugas dan fungsi dari jabatan pengawas madrasah.
Pendampingan itu adalah kegiatan Pengawas Sekolah membersamai Kepala sekolah/Madrasah dalam peningkatan Kapasitas dan Mutu Layanan Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan. Hasanah mengatakan “Pendampingan ini memastikan bahwa terjadinya peningkatan Mutu Layanan di dalam Madrasah”. Ia berharap dengan Pendampingan ini, maka terwujudnya pelayanan pendidikan yang baik dan profesional.
Ada 4 Tahapan Siklus Pendampingan. Tahapan I Perencanaan Pendampingan Satuan Pendidikan tentang Memetakan Komitmen Perubahan, Pengawas Madrasah Eki Dwi Putri, M.Pd. melakukan Identifikasi Tingkat Kesadaran Kepala Madrasah Melakukan Refleksi dalam rangka pemetaan komitmen Kepala Madrasah di MI Al-Kifayah Jalan Uka dan MI Al- Mujtahadah Jalan Handayani. (Reski)