0 menit baca 0 %

Pengawas Madrasah Lakukan Pendampingan Penyusunan RKT dan RKAM Berbasis EDM

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Berlokasi di Aula MTsN 3 Kota Pekanbaru, Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Sri Mawarti melakukan pendampingan penyusunan RKT dan RKAM berbasis Evaluasi Diri Madrasah (EDM). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai 10 Juli 2024 ini melibatkan Tim...

Pekanbaru (Kemenag). Berlokasi di Aula MTsN 3 Kota Pekanbaru, Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Sri Mawarti melakukan pendampingan penyusunan RKT dan RKAM berbasis Evaluasi Diri Madrasah (EDM). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai 10 Juli 2024 ini melibatkan Tim Pengembang Madrasah, Komite Madrasah, Kepala Madrasah, Orang Tua Walimurid dan pengawas pembina.

Ketua Komite MTsN 3 Pekanbaru Hermanto dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut berharap kegiatan ini menghasilkan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Madrasah  yang berkualitas dan Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah yang tepat sasaran.

"kegiatan ini hendaknya terlaksana dengan maksimal sehingga diharapkan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Madrasah  menghasilkan Rencana Kegiatan berkualitas dan Anggaran Madrasah yang tepat sasaran sehingga anggaran dapat terealisasi dengan baik".

Sementara itu Sukemi selaku Kepala MTsN 3 Kota Pekanbaru berharap kegiatan ini dapat meningkatkan mutu pengelolaan madrasah lebih baik dan dapat mengangkat prestasi peserta didik.

"Saya berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, ini kita upayakan untuk meningkatkan mutu pengelola madrasah dan meningkatkan prestasi peserta didik kepada yang lebih baik", ungkap Kamad

Selaku Pengawas Madrasah,  Sri Mawarti menyampaikan konsep, tujuan dan manfaat EDM, RKT dan RKAM. RKM merupakan acuan pedoman penyelenggaraan pendidikan di madrasah dalam mewujudkan visi yang telah disepakati sehingga Rencana Kerja Madrasah sangat penting bagi madrasah itu sendiri. Oleh sebab itu RKM bukan hanya untuk memenuhi tuntutan administrasi dan akreditasi  tetapi dirumuskan berdasarkan analisis kebutuhan dengan mempertimbangkan kelemahan dan kekuatan yang dimiliki lembaga tersebut.