Indragiri Hulu (Kemenag) --- Pengawas Madrasah Kantor Kementerian
Agama (Kankemenag) Kabupaten Indragiri Hulu, Suparman, melaksanakan
pendampingan Satuan Pendidikan di Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren Asy
Syaakiriin, Sungai Lala, pada Selasa, 11 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan
untuk memastikan kualitas pembelajaran dan pengelolaan madrasah berjalan sesuai
standar pendidikan nasional, serta membantu guru dalam mengimplementasikan
kurikulum secara efektif. Kunjungan ini disambut baik oleh para guru, yang
antusias menerima arahan dan masukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di
madrasah tersebut.
Pihak MA Ponpes Asy Syaakiriin menyambut positif pendampingan ini, mengingat pentingnya evaluasi dan pembinaan berkala untuk menjaga kualitas pendidikan di lingkungan madrasah. Pendampingan dari pengawas madrasah dinilai mampu memberikan wawasan baru serta solusi terhadap tantangan yang dihadapi dalam proses belajar-mengajar.
"Pendampingan ini membantu kami dalam
meningkatkan kompetensi guru, memperbaiki manajemen madrasah, dan memastikan
siswa mendapatkan pendidikan yang berkualitas, baik dari segi akademik maupun
spiritual," ujar salah satu guru.
Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran vital dalam
pendampingan Satuan Pendidikan, terutama dalam memastikan pelaksanaan kurikulum
agama berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain melakukan supervisi
terhadap proses pembelajaran, pengawas juga berperan dalam membina guru agar
terus meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik mereka. Dengan
pendampingan yang rutin dan terstruktur, diharapkan madrasah mampu menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia,
serta memiliki daya saing di tingkat nasional.
(Reski)