Indragiri Hulu (Kemenag) --- Pengawas Madrasah, Meriam, melaksanakan pendampingan satuan pendidikan di Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren Modern Nur Alif, Kecamatan Lirik, pada Rabu, 05 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta membantu madrasah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan manajemen pendidikan. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat mutu pendidikan di lingkungan madrasah.
Dalam pendampingannya, Meriam menekankan pentingnya pendampingan satuan pendidikan sebagai bagian dari proses peningkatan mutu madrasah. Menurutnya, pengawasan dan pendampingan bukan sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk dukungan untuk membantu madrasah berkembang.
"Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan, memecahkan masalah yang dihadapi madrasah, dan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sesuai dengan regulasi pendidikan yang berlaku," jelas Meriam.
Selain itu, Meriam juga menjelaskan peran strategis pengawas madrasah dalam membimbing program kerja madrasah. Pengawas tidak hanya mengawasi administrasi dan pelaksanaan kurikulum, tetapi juga mendorong inovasi dalam pengelolaan madrasah.
"Pengawas madrasah berperan sebagai mitra kerja yang membantu kepala madrasah dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program kerja. Dengan bimbingan yang tepat, diharapkan madrasah mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas," tambahnya.
Melalui pendampingan ini, diharapkan MA Ponpes Modern Nur Alif dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan manajemen madrasah. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi madrasah untuk mendapatkan masukan konstruktif yang dapat mendukung kemajuan lembaga pendidikan, sejalan dengan visi meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu.
(Reski)