Indragiri Hulu, (Inmas). Terkait dengan jabatan fungsional pengawas, yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial pada sekolah binaan.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madarsah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada madrasah binaan, maka pada hari Senin 1 November 2021, Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu, Dra. Hasanah melaksanakan supervisi terhadap madrasah binaan di Madrasah Aliyah Swasta Madinatun Najah Rengat.
Selanjutnya, dengan didampingi Kepala MAS Madinatun Najah Rengat, Hj. Marlian, M.Pd.I, Dra. Hasanah melaksanakan pemantauan kegiatan pembelajaran dan keterampilan peserta didik.
Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar guru, tapi juga untuk pengembangan potensi/ kualitas Kepala Madrasah & Guru sehingga tercapai Delapan Standar Nasional Pendidikan.
Delapan Standar Nasional Pendidikan tersebut yaitu : 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5) standar sarana dan prasarana; 6) standar pengelolaan; 7) standar pembiayaan; 8) standar penilaian pendidikan, ujar Dra. Hasanah kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Madrasah Aliyah Swasta Madinatun Najah Rengat merupakan salah satu Madrasah Aliyah Plus Keterampilan yang ada di Kab. Inhu, tambah Dra. Hasanah.(tulang)
PENGAWAS MTs/MA KEMENAG INHU SUPERVISI DI MA MADINATUN NAJAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Terkait dengan jabatan fungsional pengawas, yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial pada sekolah binaan.Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatka...