0 menit baca 0 %

Pengawas PAI Kankemenag Siak Ini Menjadi Pemateri Dalam Pelatihan K-13 di Sekolah Kecamatan Kandis

Ringkasan: Siak (Inmas) Kamis, (14/01/2021), Pengawas PAI (Pendidikan Agama Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Zulkarnain diundang menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan K-13 yang dibuka oleh UPTD Kecamatan Kandis dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SD 10 Belutu dan 27 orang guru.


Siak (Inmas) – Kamis, (14/01/2021), Pengawas PAI (Pendidikan Agama Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Zulkarnain diundang menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan K-13 yang dibuka oleh UPTD Kecamatan Kandis dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SD 10 Belutu dan 27 orang guru. Kurikulum 2013 (K-13) sering disebut dengan ‘kurikulum berbasis karakter’. Kurikulum ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Dalam pengantar materinya, Zulkarnain menjelaskan bahwa Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan sikap disiplin yang tinggi. Kurikulum ini secara resmi menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah diterapkan sejak 2006 lalu.

“Deskripsi singkat mengenai K-13 tersebut menunjukkan kompleksitas proses pembelajaran, penilaian dan tujuan yang ingin dicapai antara guru, murid dan lingkungannya. Terbukti dari survey yang dilakukan Prodi PGSD pada bulan Desember 2016 menunjukkan bahwa ternyata para guru tidak sedikit yang belum memahami K-13 ini, apalagi penerapannya. Sebab itu pelatihan ini sangat penting untuk membantu para tenaga pendidik sekolah dasar dan menengah memahamai dan dapat mengaplikasikan K-13 di instansi pendidikannya masing-masing,” ujarnya. (Hd)