0 menit baca 0 %

Pengawas PAI Kuansing kirimkan laporan ke Kanwil Kemenag Riau

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Menutup pelaksanaan tugas pengawasan tahun 2021 setiap pengawas diwajibkan membuat dan menyampaikan laporan kepada atasan langsung yakni Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten dan ditembuskan kepada Kanwil Kemenag provinsi Riau CQ bidang pendidikan agama dan Keagamaan Islam (Bi...

Kuansing ( inmas ) Menutup pelaksanaan tugas pengawasan tahun 2021 setiap pengawas diwajibkan membuat dan menyampaikan laporan kepada atasan langsung yakni Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten dan ditembuskan kepada Kanwil Kemenag provinsi Riau CQ bidang pendidikan agama dan Keagamaan Islam (Bidang Pakis) 

Terkait hal ini laporan yang dibatasi pengirimannya pada tanggal 1 Februari 2022 telah ditindaklanjuti oleh pihak Kanwil Kemenag Riau melalui surat nomor B-86/Kw.04.1/2/kp.01.1/02/2022 bahwa dari 65 pengawas PAI se-provinsi Riau sampai tgl 7 Februari 2022, baru 13 orang yang telah mengirimkan laporan, termasuk dua orang pengawas PAI kemenag Kuantan Singingi, yakni Liberti, S. Ag,. M.Pd dan Maturidi SAG.

Menanggapi surat yang ditandatangani oleh Kabid Pakis Kanwil Kemenag Riau tersebut, Ka. Kankemenag Kuansing, Drs. H. Jisman, M.A memberikan apresiasi kepada kedua pengawas Pakis Kemenag Kuansing dan berharap agar pelaksanaan tugas-tugas kepengawasan dapat ditingkatkan. ( Lbi )Â