0 menit baca 0 %

PENGAWAS PAI SLTP/SLTA (Drs. ABDUL KADIR , M.Pd.I) BERI MATERI KEGIATAN MGMP PAI & BUDI PEKERTI SMK SE-KAB INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil dari Lingkungan Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dari...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil dari Lingkungan Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dari segi teknis pendidikan maupun administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan menengah.
Terkait dengan jabatan fungsional pengawas sekolah, yaitu melaksanakan supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Pelaksanaan supervisi terkait dengan Pembinaan Guru PAI dan Pemantauan Delapan Standar Nasional Pendidikan.
Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar guru, tapi juga untuk pengembangan potensi kualitas guru, ujar Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Menindaklanjuti surat MGMP Pendidikan Agama Islam (PAI) SMK Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 04/MGMP-PAI/SMK/2021, Tanggal : 2 November 2021, Perihal : Undangan Pemateri MGMP, maka pada Kamis 4 November 2021, Pengawas PAI SLTP/SLTA Kabupaten Inhu, Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I sampaikan materi/pembinaan kegiatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti SMK Se-Kab. Inhu, tempat di SMK Negeri 1 Pasir Penyu.
Agenda MGMP tersebut terdiri dari Penyusunan Kisi-Kisi Soal Ulangan Semester Ganjil PAI TP. 2021/2022; dan Pembuatan Soal Ulangan Semester Ganjil PAI.
MGMP merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar, yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil pembelajaran. MGMP merupakan forum untuk menyetarakan kemampuan guru di bidangnya guna menunjang pemerataan peningkatan kegiatan belajar mengajar, tambah Abdul Kadir.(tulang)