0 menit baca 0 %

PENGAWAS PAI SLTP/SLTA KAB. INHU SUPERVISI DI SMP IT AL-KHANSA RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah binaan, dengan surat tugas nomor : B-360/Kk.04.1/1/Kp.02.3/2/2021, maka pada hari Rabu, 17 Maret 2021, Pengawas PAI SD/SLTP Kabupaten Indragiri Hulu, atas nama Drs.

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah binaan, dengan surat tugas nomor : B-360/Kk.04.1/1/Kp.02.3/2/2021, maka pada hari Rabu, 17 Maret 2021, Pengawas PAI SD/SLTP Kabupaten Indragiri Hulu, atas nama Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I (posisi di tengah) melaksanakan supervisi terhadap GPAI pada sekolah binaan SMP IT Al-Khansa Rengat terkait dengan Penilaian Kinerja Guru dan Pemantauan Delapan Standar Nasional Pendidikan.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madarsah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga untuk pengembangan potensi kualitas guru.
Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil dari Lingkungan Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dari segi tekhnis pendidikan maupun administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan menengah, demikian disampaikan Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I.(tulang)