0 menit baca 0 %

PENGAWAS PAI SLTP/SLTA KAB. INHU SUPERVISI TERHADAP GPAI SMPN 1 PERANAP

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil dari Lingkungan Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dari...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil dari Lingkungan Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dari segi tekhnis pendidikan maupun administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan menengah.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah binaan, dengan surat tugas nomor : B-360/Kk.04.1/1/Kp.02.3/2/2021, maka pada hari Rabu, 10 Maret 2021, Pengawas PAI SD/SLTP Kabupaten Indragiri Hulu, atas nama Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I (urut tiga dari sisi kiri) melaksanakan supervisi terhadap GPAI pada sekolah binaan SMPN 1 Peranap terkait dengan Penilaian Kinerja Guru dan Pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan.
Terkait dengan jabatan fungsional pengawas sekolah yaitu melaksanakan supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madarsah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga untuk pengembangan potensi kualitas guru, demikian disampaikan Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I.(tulang)