0 menit baca 0 %

PENGAWAS PAI SUPERVISI SEKOLAH BINAAN SMPN SATU ATAP KUALA CENAKU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Dengan surat tugas nomor : B-360/Kk.04.1/1/Kp.02.3/2/2021, maka pada hari Selasa, 9 Maret 2021, Pengawas PAI SLTP/SLTA Kabupaten Indragiri Hulu, atas nama Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I melaksanakan supervisi terhadap sekolah binaan, SMPN Satu Atap, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ku...

Indragiri Hulu, (Inmas). Dengan surat tugas nomor : B-360/Kk.04.1/1/Kp.02.3/2/2021, maka pada hari Selasa, 9 Maret 2021, Pengawas PAI SLTP/SLTA Kabupaten Indragiri Hulu, atas nama Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I melaksanakan supervisi terhadap sekolah binaan, SMPN Satu Atap, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku. Supervisi yang dilaksanakan terkait dengan Penilaian Kinerja Guru PAI dan  Pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan.
Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.  Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara  terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka  diperlukan  Penilaian Kinerja Guru  (PK GURU) yang  menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Terkait dengan 8 Standar Nasional Pendidikan, yaitu 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kepen- didikan; 5) standar sarana dan prasarana; 6) standar pengelolaan; 7) standar pembiayaan; 8) standar penilaian pendidikan, demikian disampaikan Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)