0 menit baca 0 %

Pengawas PAI Tandatangani PKG Guru PAI

Ringkasan: Pelalawan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Syufinah, telah menandatangani Penilaian Kinerja Guru (PKG) PAI pada akhir tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kantor Kemenag Pelalawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan ki...

Pelalawan โ€“ Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Syufinah, telah menandatangani Penilaian Kinerja Guru (PKG) PAI pada akhir tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kantor Kemenag Pelalawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan kinerja guru PAI di wilayah tersebut.


Penandatanganan PKG ini merupakan langkah strategis untuk mengevaluasi kinerja guru PAI melalui serangkaian proses penilaian. Proses tersebut meliputi pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tugas guru serta kajian mendalam terhadap dokumen dan aktivitas pembelajaran.


Menurut Syufinah, PKG bertujuan untuk memastikan bahwa guru PAI terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan kontribusi terbaik dalam pendidikan agama Islam. โ€œMelalui evaluasi ini, kita ingin membangun kualitas pendidikan yang lebih baik dan melahirkan generasi yang berintegritas,โ€ ungkapnya.


Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Kemenag Pelalawan dalam mendukung upaya pengembangan mutu pendidikan agama Islam. Dengan evaluasi yang terukur, diharapkan guru PAI dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi penerus bangsa.


Sebagai penutup, Kemenag Pelalawan berharap PKG ini menjadi motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan teladan yang baik bagi siswa.