0 menit baca 0 %

PENGAWAS RA/MI KEMENAG INHU SUPERVISI DI MIS DZIKRUSSALAM

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan pelaksanaan Supervisi terhadap Madrasah binaannya, dengan surat tugas nomor : B-370/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2021, maka pada hari Selasa 16 Maret 2021, Hj. Etiranis, S.Pd.I (duduk sisi kiri)) selaku Pengawas RA/MI Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan pelaksanaan Supervisi terhadap Madrasah binaannya, dengan surat tugas nomor : B-370/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2021, maka pada hari Selasa 16 Maret 2021, Hj. Etiranis, S.Pd.I (duduk sisi kiri)) selaku Pengawas RA/MI Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan supervisi terhadap Madrasah Binaan, yaitu Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Dzikrussalam, Jalan Lintas Selatan, Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku.
Terkait dengan jabatan fungsional pengawas,  yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Pelaksanaan supervisi maupun pembinaan oleh Pengawas Madrasah Kankemenag Kab. Inhu kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan maupun peningkatan kinerja, ujar Prati Ningsih, S.Pd (duduk sisi kanan) selaku Kepala MIS Dzikrussalam.(tulang)