Indragiri Hulu, (Inmas). BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) merupakan kegiatan nasional meliputi pemberian imunisasi pada anak Sekolah Dasar (SD) sederajat yang dilaksanakan dua kali setahun pada setiap bulan Agustus untuk imunisasi Campak, Rubela, dan Human Papiloma Virus (HPV). Sedangkan setiap bulan November untuk imunisasi Diphteria Tetanus (DT) dan Tetanus diphteria (Td).
Pemerintah telah melaksanakan BIASÂ pada tahun 2023 telah dilaksanakan terhadap peserta didik Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sederajat dengan capaian indikator Imunisasi Sekolah Lengkap (ISL) sebesar 89,45%. Dalam rangka meningkatkan capaian dan kualitas program maka perlu dilakukan pertemuan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan BIAS tahun 2023.
Menindaklanjuti surat Direktur Pengelolaan Imunisasi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor: IM.04.01/C.IV/1327/2024, Tanggal: 18 Maret 2024, maka pada hari Kamis 21 Maret 2024, Guru MIN 1 Inhu atas nama Khairunnisa, S.Pd.I sekaligus merupakan Pengelola UKS MIN 1 Inhu secara virtual melalui aplikasi zoom meeting mengikuti acara Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan BIAS Tahun 2023 bersama Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI.(tulang)