0 menit baca 0 %

Pengenalan Tugas & Fungsi ASN Serta Pengenalan Nilai & Etika Pada Instansi Pemerintah, 16 PPPK Hasil Optimalisasi Tahun 2023 Di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu Secara Virtual Ikuti Pembukaan Orientasi PPPK Oleh Menag

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwasanya Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang beke...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwasanya Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada Instansi Pemerintah.

Dalam rangka mewujudkan perannya sebagai pelayan masyarakat, ASN diharapkan dapat melaksanakan tugasnya melalui pelayanan birokrasi yang professional dalam menghadapi tantangan-tantangan global. Pemerintah melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah bertekad untuk mengelola aparatur sipil negara menjadi semakin professional. Undang-undang ini menjadi dasar dalam manajemen aparatur sipil negara yang bertujuan untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, professional dan netral bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktik KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Untuk itu para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) juga harus mendapatkan pelatihan pembekalan atau orientasi sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor 289 Tahun 2022.

Tujuan dari orientasi PPPK adalah memberikan pengenalan tugas dan fungsi ASN serta memberikan pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah”, Kurikulum orientasi PPPK akan membahas mengenai pengenalan fungsi dan tugas ASN meliputi sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN serta kedudukan dan peran PPPK mendukung terwujudnya smart governance.

Menindaklanjuti surat Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru Nomor: B-19/Blk.02/KP.02.1/01/2024, Tanggal: 22 Januari 2024, Hal: Orientasi, maka pada hari Kamis 25 Januari 2024 sebanyak 16 PPPK Hasil Optimalisasi Tahun 2023 di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu secara virtual mengikuti pembukaan orientasi PPPK oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, tempat: Aula Anwar Musaddar Universitar Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Jl. A.H. Nasution No. 105, Cipadung, Bandung-Jawa Barat.

Jumlah peserta PPPK Kementerian Agama RI Tahun 2024 dari hasil optimalisasi tahun 2023 di wilayah kerja Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru sebanyak 440 orang.

Pelaksanaan pembelajaran mandiri melalui MOOC (Massive Open Online Course) dilaksanakan pada 15 Januari s.d 02 Februari 2024. Pelaksanaan pembelajaran klasikal dimulai pada tanggal 19 Februari 2024.(tulang)