0 menit baca 0 %

Pengentasan Buta Aksara Al-Qur an, PAI Non PNS Kec. Lirik Eko Hargianti, S.Pd.I Gelar Maghrib Mengaji TPA. Al-Ikhlas

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin. PAI Non PNS setidaknya memiliki 4 (empat) kelompok sasaran, 2 (d...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin. PAI Non PNS setidaknya memiliki 4 (empat) kelompok sasaran, 2 (dua) kelompok sasaran umum, 1 (satu) kelompok sasaran khusus, dan 1 (satu) kelompok sasaran pada media sosial berbasis internet. Setiap PAI Non PNS melaksanakan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu. Salah satu tugas dari penyuluhan yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam Pengentasan Buta Aksara Al-Qur an.

Selasa 6 Februari 2024, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lirik atas nama Eko Hargianti, S.Pd.I melaksanakan Maghrib Mengaji bersama kelompok binaan TPA (Taman Pendidikan Qur an) Al-Ikhlas, Jalan Lintas Timur, Desa Japura, Kec. Lirik.

Gerakan Maghrib Mengaji merupakan gerakan untuk membudayakan kegiatan belajar membaca dan mengaji al-Qur an setelah melaksanakan shalat maghrib sekaligus merupakan upaya pengentasan buta huruf al-Qur an. Melalui Gerakan Maghrib Mengaji, selain upaya untuk Pengentasan Buta Huruf al-Qur an sekaligus menumbuh kembangkan minat dan kemampuan baca al-Qur an. Memanfaatkan waktu Maghrib menjelang Isya dengan belajar maupun membaca Al-Qur an dapat meminimalisir pengaruh negatif sekaligus peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT dan insya Allah akan tercipta generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia.(tulang)