0 menit baca 0 %

Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an Sekaligus Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa, PAI Non PNS Eko Hargianti, S.Pd.I Gelar Maghrib Mengaji

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.

Kamis 18 Januari 2024, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lirik atas nama Eko Hargianti, S.Pd.I melaksanakan Maghrib Mengaji bersama kelompok binaan TPA (Taman Pendidikan Qur’an) Al-Ikhlas, Jalan Lintas Timur, Desa Japura, Kec. Lirik.

Gerakan Maghrib Mengaji merupakan gerakan untuk membudayakan kegiatan belajar membaca dan mengaji al-Qur’an setelah melaksanakan shalat maghrib sekaligus merupakan upaya pengentasan buta huruf al-Qur’an. Melalui Gerakan Maghrib Mengaji, selain upaya untuk Pengentasan Buta Huruf al-Qur’an sekaligus menumbuh kembangkan minat dan kemampuan baca al-Qur’an. Memanfaatkan waktu Maghrib menjelang Isya dengan belajar maupun membaca Al-Qur’an dapat meminimalisir pengaruh negatif sekaligus peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT dan Insya Allah akan tercipta generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia.(tulang)