0 menit baca 0 %

Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an Sekaligus Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa, PAI Non PNS Susi Haryati, S.Pd.I Gelar Maghrib Mengaji

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana. Salah satu bahagian dari penyuluhan yang dilaksanakan oleh penyuluh agama Islam terkait dengan Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an.

Jum’at 16 Februari 2024, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat, Susi Haryati, S.Pd.I melaksanakan kegiatan rutin Maghrib Mengaji bersama kelompok binaan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) Nurul Qolbi, Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.

“Gerakan Maghrib Mengaji merupakan gerakan untuk membudayakan tradisi belajar membaca dan mengaji al-Qur’an setelah melaksanakan shalat maghrib serta merupakan upaya pengentasan buta huruf al-Qur’an sekaligus pendidikan karakter yang berakhlak mulia bagi anak-anak selaku generasi penerus bangsa”tulang)