Pelalawan (Inmas)- Pada Selasa, 07 Mei 2024, pukul 09.00 WIB, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunut, Petugas Asep Bela S.S.H.I, yang menjabat sebagai Penghulu, memberikan layanan konsultasi terkait dengan persoalan waris kepada Bapak Salam Jodin dari Desa Keriung, Kecamatan Bunut. Konsultasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KUA dalam memberikan pelayanan yang komprehensif kepada masyarakat terkait dengan urusan agama, termasuk masalah-masalah waris yang seringkali kompleks.
Dalam sesi konsultasi tersebut, Petugas Asep Bela S.S.H.I memberikan penjelasan mendalam mengenai hukum waris dalam Islam dan menjelaskan prosedur serta hak-hak yang dimiliki oleh ahli waris. Bapak Salam Jodin diajak untuk memahami dengan baik proses waris sesuai dengan ketentuan agama dan hukum yang berlaku.
Konsultasi ini menjadi wadah bagi Bapak Salam Jodin untuk mengungkapkan berbagai pertanyaan dan ketidakpahaman yang dimilikinya terkait dengan waris. Dengan penuh kesabaran dan kebijaksanaan, Petugas Asep Bela S.S.H.I memberikan jawaban yang jelas dan solusi yang memadai untuk setiap pertanyaan yang diajukan.
Kehadiran Petugas Asep Bela S.S.H.I sebagai Penghulu dalam sesi konsultasi ini menunjukkan komitmen KUA Kecamatan Bunut dalam memberikan bimbingan dan penyelesaian terhadap persoalan-persoalan agama yang dihadapi oleh masyarakat. Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban mereka dalam masalah waris, serta dapat menghindari konflik yang berpotensi terjadi.
Dengan adanya layanan konsultasi seperti ini, KUA Kecamatan Bunut berperan aktif dalam membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah agama, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang lebih harmonis dan berlandaskan pada nilai-nilai keadilan dan ketentraman.